5 Warga Tiongkok Cari Emas di Kalimantan Secara Ilegal, Nih Fotonya



SAMBAS - Warga Tiongkok semakin banyak yang mencari nafkah di Kalimantan Barat.

Tidak hanya bekerja di pertambangan Ketapang, mereka menjadi kuli sekaligus pemodal pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sambas.

Untungnya, pihak berwenang tak tinggal diam.

Lima warga Tiongkok yang masuk ke Kalbar dengan cara ilegal diamankan Satpol PP dan petugas Imigrasi Kelas II Sambas, Jumat (25/11).

Mereka adalah King Long Wu, Lin Guozhong, Qing Lailin, Cin Guongzu, dan Wu Qing Chau.

Kelima pendatang haram itu dibekuk petugas di area PETI, Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, ada WNA bekerja di sebuah pertambangan emas ilegal. Saya dan jajaran memantau lokasi pertambangan illegal itu, Kamis (24/11),” kata, Kasatpol PP Sambas M. Razia Aprianto.

Petugas pun mengecek dokumen kelima pendatang ilegal tersebut.



Hasilnya, hanya satu warga Tiongkok yang memiliki paspor.

“Saya langsung berkoordinasi dengan petugas imigrasi dan TNI, lalu mendatangi lokasi PETI itu kembali esok harinya,” jelas Razia.

Petugas Satpol PP dan imigrasi serta Intel Kodam menjemput kelima WNA Tiongkok tersebut.

Ketika petugas mendatangi base camp, kelima warga RRT itu tidak berada di tempat.

“Kami sempat mengira mereka sudah kabur,” terangnya.

Razia menghubungi salah satu warga asing ilegal itu. Ternyata mereka berada di lokasi PETI yang tak jauh dari base camp-nya.

Kelima pendatang haram itu langsung dibawa ke kantor Imigrasi Sambas.

“Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan, seperti apa dan bagaimana bisa ke sini,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sambas Uray Avian. (si/rk/jos/jpnn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5 Warga Tiongkok Cari Emas di Kalimantan Secara Ilegal, Nih Fotonya"

Posting Komentar