KNPI : Usut Tuntas Pihak yang Beri Izin Pengibaran Bendera China Atau Kami Turun Ke Jalan !





 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara melaporkan pengibaran bendera China saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi ke Polda Malut, Minggu (27/11/2016) siang. Mereka mendesak Polda Malut segera mengambil langkah hukum terkait kasus itu.


KNPI Maluku Utara beranggapan, pengibaran bendera China oleh oknum-oknum pekerja China sudah melanggar PP Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing.


KNPI juga mendesak Polda Maluku Utara mengusut sejumlah pihak yang dengan sengaja memberikan izin pengibaran bendera China.

Sekretaris KNPI Maluku Utara Mohdar Bailussy menyesalkan laporan tersebut yang diterima Kepala SPKT Polda Malut Kompol Muhammad Rizal itu tidak langsung diproses oleh Mapolda Malut karena masih harus menunggu persetujuan kapolda.


Jika persoalan ini terkesan diacuhkan oleh polda, KNPI akan menggalang kekuatan lebih besar untuk turun ke jalan.


Diberitakan sebelumnya, anggota Intel Pangkalan TNI AL Ternate Sertu Agung Priyanoro terpaksa menurunkan bendera China yang berkibar di smelter PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. Penurunan bendera China pada Jumat 25 November ini berlangsung di sela-sela peresmian Smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi. (sn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KNPI : Usut Tuntas Pihak yang Beri Izin Pengibaran Bendera China Atau Kami Turun Ke Jalan !"

Posting Komentar