Catat! Kemhan: Bela Negara Hak Seluruh WNI, Termasuk Anggota FPI


 
 
Direktur Bela Negara pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama Muhammad Faisal, menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti program bela negara.


Faisal mengeluarkan pernyataan itu terkait pelatihan bela negara yang diberikan Komando Rayon Militer 0305/ Cipanas kepada Front Pembela Islam.


“Undang-undang menyebutkan bela negara itu merupakan hak dan kewajiban. Hak dulu, baru kewajiban, bagi warga negara untuk membela negara,” kata Faisal kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (9/1) kemarin.


Faisal menuturkan, Kemhan menyusun program bela negara sesuai target besar Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo, yakni revolusi mental. Melalui program itu, kata Faisal, pemerintah ingin setiap WNI memiliki karakter yang sesuai dengan budaya Indonesia.


Pembentukan karakter yang disebut Faisal berpegang pada lima nilai dasar. Ia menyebut cinta tanah air sebagai nilai dasar pertama.

Faisal berkata, setelah mengikuti program bela negara, Kemhan berharap kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI dan kebudayaan nasional dapat tumbuh.


Empat nilai dasar yang lain, kata Faisal, adalah kesadasaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila, rela berkoban demi negara, serta kemampuan dasar mempertahankan kedaulatan.


Faisal menjelaskan, pelatihan program bela negara diberikan ke tiga macam lingkungan, yakni lembaga pendidikan; perkantoran, baik pemerintahan maupun swasta; dan pemukiman.


Bela negara di pemukiman, kata Faisal, digelar melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.


Awal 2017, program bela negara ramai diperbincangkan setelah sejumlah foto pelatihan Koramil Cipanas kepada FPI beredar di media sosial. Buntut dari peristiwa itu, Panglima Kodam Siliwangi mencopot Komandan Komando Distrik Militer 0603 Lebak, Letnan Kolonel Ubaidillah.


Kepala Dinas Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto mengatakan, Ubaidaillah diberhentikan dari jabatannya karena tidak melaporkan pelatihan bela negara untuk FPI kepada atasan.


"Itu sudah menyalahi komando," kata Ariyanto. Merujuk garis komando, Koramil Cipanas berada di bawah Kodim Lebak.


Sementara itu, Presiden Joko Widodo berencana mengalihkan program bela negara dari Kemhan ke Dewan Ketahanan Nasional. Sekretaris Kabinet Pramono Anung berkata, wacana itu didiskusikan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.


"Presiden sudah memutuskan yang berkaitan dengan bela negara, nanti rumusannya dilakukan Wantannas sehingga tidak ada lagi overlapping," kata Pramono. [beritaislam24h.net / cnn]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catat! Kemhan: Bela Negara Hak Seluruh WNI, Termasuk Anggota FPI"

Posting Komentar